Indramayu, medianetral.com – Awal bulan Ramadhan Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg atau disebut juga Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ditujukan sebagai bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP).
Bansos beras 10 Kg ini tentunya sangat bermanfaat bagi KPM sebagai upaya Pemerintah dalam melakukan mitigasi rawan pangan di tengah melonjaknya harga beras di pasaran.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) kerjasama Perum Bulog, bansos beras 10 Kg tersebut disalurkan ke masing-masing KPM melalui kantor Pos.
Di Kantor Pos Cabang Losarang tercatat ada 5.680 KPM, yang tercatat dalam data desil Pen Sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK,” ujar Kepala Pos Losarang Ardiyanto. Selasa (19/03/2024).
Menurut Ardiyanto, adapun sasaran penerima bansos beras 10 Kg ini berbeda dengan penerima manfaat pada tahun 2023 yang diambil dari DTKS Kemensos RI.
Untuk tahun 2024 ini bansos beras 10 Kg disalurkan sesuai dengan data P3KE Kemenko PMK, artinya KPM PKH dan BPNT belum pasti lolos validasi data penerima bantuan.
“Dipastikan yang menerima bansos beras 10 kg tersebut merupakan KPM baru yang masuk dalam kategori keluarga dengan kemiskinan ekstrem,” ucap Ardi.
Ardi menegaskan bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang bulan Ramadhan saja. Akan tetapi bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan,” Tutupnya. (Nono).
Baca Juga:
Rokok Tanpa Cukai Beredar, Siapa yang Dirugikan? PJ Kuwu Jaeni: Tarawih Keliling akan Memuliakan Bulan Ramadan dan Memperkuat Silaturahmi |