Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI

Jakarta, medianetral.com – Forum Komunikasi Mahasiswa Perbatasan (FKMP) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam rangka melaporkan Bupati Sambas atas dugaan kasus korupsi pada Kamis, 27/6/2024.

Laporan tersebut merupakan sebagai langkah penegakan hukum yang ada di seluruh Indonesia terhadap berbagai macam kasus korupsi, sebelumnya FKMP pada Jumat, 21/06/2024 yang lalu melakukan aksi demonstrasi dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap indikasi kerugian negara atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Mahmud Tamher dalam siaran persnya menyatakan “Aksi yang kami lakukan sempat di tuding aksi bayaran dan tidak mendasar, bagi saya tidak menjadi persoalan, karena kebebasan berpendapat di lindungi oleh Undang Undang, hari ini saya sampaikan bahwa kami dari FKMP punya keresahan kolektif bahwa pembangunan di daerah perbatasan harus maksimal, ketika ada indikasi kasus korupsi harusnya masyarakat dengan bersama sama melakukan perlawanan atas penyelewengan anggaran negara”.

Draf laporan sudah lengkap dan akan di tindaklanjuti oleh KPK RI, ada pun muatan materi yang kami sampaikan adalah terkait Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang Pendidikan Tahun 2023 di SDN 02 dan 08 Pemangkat, termasuk dalam tuntutan kemarin terkait mangkrak nya pembangunan Waterfront Kabupaten Sambas.

Lanjut Mahmud, Kami sudah sampaikan kepada KPK RI agar kasus ini di tangani oleh KPK secara langsung, jangan hanya pihak swasta yang diperiksa namun Bupati Kabupaten Sambas harus segera panggil oleh KPK RI terkait 2 kasus tersebut.

Alhamdulillah laporan sudah masuk, kita akan menunggu langkah kongkrit KPK RI untuk periksa Bupati Sambas, ini jangan dibiarkan dan harus menjadi perhatian kita agar kedaulatan dan pemerataan pembangunan dirasakan oleh masyarakat perbatasan dalam rangka mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tutup Ketua FKMP. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *