Indramayu, medianetral.com – Belasan warga Desa Anjatan Utara menggelar audiensi bersama Pemerintah Desa Anjatan Utara pada Jumat (6/12/2024). Pertemuan yang berlangsung di aula kantor desa ini dipimpin langsung oleh Kuwu Anjatan Utara, H. Juhaenih, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta pejabat terkait.
Dalam kesempatan tersebut, H. Juhaenih membacakan lima poin utama sebagai komitmen dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Kelima poin tersebut meliputi:
1. Meningkatkan partisipasi elemen masyarakat dalam proses pengelolaan pemerintahan desa.
2. Menolak segala bentuk intervensi eksternal, serta mengembalikan kemandirian dalam pengambilan kebijakan desa.
3. Mengelola dana desa dan sumber pendanaan lainnya dengan transparansi penuh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Mendorong keterlibatan aktif Karang Taruna, pamong desa, dan masyarakat dalam kegiatan administratif maupun pembangunan desa.
5. Menindaklanjuti masukan masyarakat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
“Saya pribadi sudah sepakat atas poin-poin tadi yang dibacakan. Kalau saya ingkar, saya siap mundur,” tegas H. Juhaenih dalam pernyataan yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Tiga Tuntutan Utama Warga
Dalam audiensi tersebut, Reza selaku Koordinator Umum (Kordum) menyampaikan tiga tuntutan utama masyarakat Desa Anjatan Utara kepada pemerintah desa. “Kami menuntut keterbukaan transparansi anggaran, tidak ada campur tangan pihak luar, dan pembenahan hubungan antara internal dan eksternal pemerintahan desa,” ujar Reza kepada media.
Sebagai bentuk keseriusan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan oleh Camat Anjatan Drs. Uus Wuspito, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Reza juga berharap, melalui audiensi ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dapat kembali pulih, dan tata kelola desa dapat berjalan lebih baik ke depannya.
Pengamanan Ketat Aparat Gabungan
Acara audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Anjatan Drs. Uus Wuspito, Kapolsek Anjatan H. Rasita, dan Komandan Koramil 1614 Anjatan, Kapten Inf. Disman. Untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara, ratusan aparat gabungan dari TNI-Polri dikerahkan untuk berjaga di sekitar kantor desa.
“Kami memastikan audiensi ini berjalan dengan aman dan tertib. Kehadiran aparat gabungan adalah langkah preventif untuk menjaga kondusivitas,” ujar Kapolsek Anjatan.
Audiensi yang berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut berakhir dengan suasana kondusif. Masyarakat berharap, komitmen yang telah disepakati dapat segera direalisasikan oleh pemerintah desa untuk membangun Anjatan Utara yang lebih transparan, partisipatif, dan maju.