TAIWAN, MEDIANETRAL.COM – Dihari penuh harapan, mata yang berkaca-kaca Suhendri dan Tapsirudin PMI asal Brebes harapan besar memohon bantuan hukum dari pemerintah Indonesia di Taiwan. Berharap dirinya dapat dipulangkan ke kampung halaman. Minggu (12/04/26)
Kasus yang menimpa Suhendri, Tapsirudin PMI Taiwan, menjadi perhatian serius pemerintahan Indonesia hingga viral di mancanegara.
Padahal menurut undang-undang Pemerintah Indonesia telah menetapkan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi dasar hukum bagi PMI untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Dasar-dasar hukum bagi PMI antara lain:
– Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
– Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017
– Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (ICMW)
Seharusnya PMI dapat merasa lebih aman terlindungi saat bekerja di luar negeri. Selain itu kementerian BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) memiliki peranan penting bagi PMI, antara lain:
1. Melindungi hak-hak PMI: BP2MI bekerja untuk melindungi hak-hak PMI di luar negeri, termasuk hak atas gaji, keamanan, dan kesejahteraan.
2. Menyediakan informasi: BP2MI menyediakan informasi tentang lowongan kerja, syarat-syarat kerja, dan hak-hak PMI kepada calon PMI.
3. Mengawasi penempatan: BP2MI mengawasi proses penempatan PMI di luar negeri untuk memastikan bahwa mereka ditempatkan secara legal dan aman.
4. Membantu PMI yang bermasalah: BP2MI membantu PMI yang mengalami masalah di luar negeri, seperti gaji yang tidak dibayar atau perlakuan tidak adil.
5. Meningkatkan kualitas PMI: BP2MI bekerja untuk meningkatkan kualitas PMI melalui pelatihan dan pendidikan sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
BP2MI seharusnya bisa berperan penting dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan PMI di luar negeri.
Suhendri PMI asal Brebes Jawa Tengah di Taiwan menyampaikan kepada Jurnalis medianetral.com, dengan hati yang tulus memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas masalah yang menimpa dirinya telah dijebak dalam kasus narkoba kini dihadapkan pada hukuman berat.
Suhendri menambahkan dirinya ingin pulang ke Indonesia, harapan bisa kumpul bersama keluarga lagi. “Salah saya apa? Saya hanya ingin bekerja untuk membantu keluarga di Indonesia.” Ucap Suhendri dengan nada lembut meneteskan air mata
“Kami rindu keluarga, ingin pulang ke Brebes, berkumpul dengan orang tua dan anak-anak kami.” Tambah Tapsirudin
Di tempat yang berbeda Yusril selaku sesepuh Forbes di Taiwan dirinya mengapresiasi langkah-langkah bantuan KDEI Taiwan Arif Sulistiyo beserta jajarannya menunjukkan kepedulian solidaritas kepada warga Indonesia dua PMI asal Brebes, Suhendri dan Tapsirudin, yang sedang mengalami kesulitan di luar negeri.
Yusril berharap pemerintah Indonesia, kementrian BP2MI, Bupati Brebes dapat bekerja sama dengan KDEI Taiwan untuk membantu Suhendri dan Tapsirudin, agar mereka dapat menerima bantuan hukum, keadilan, serta kesempatan mereka bisa kembali lagi ke Indonesia,” Ucapnya









