Wujudkan Cinta Halal, KDEI Taipei Kembali Gelar Program Akad Nikah Gratis untuk PMI

TAIPEI, MEDIANETRAL.COM – Kabar bahagia untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan. Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei kembali menggelar program rutin tahunan “Akad Nikah Bersama Gratis” bagi PMI tahun 2026. 77 pasangan menyambut baik program yang memfasilitasi pernikahan secara sah dan legal ini.

Program ini menjadi solusi bagi PMI yang ingin menikah namun terkendala biaya dan proses administrasi di luar negeri. Sesuai komitmen KDEI, seluruh rangkaian kegiatan dari pendaftaran hingga akad nikah tidak dipungut biaya.

“Kami ingin memastikan setiap PMI bisa mewujudkan pernikahan yang sah secara hukum Indonesia dan Taiwan. Ini bentuk nyata negara hadir untuk melindungi dan melayani PMI,” ujar Arif Sulistio kepala KDEI Taipei.

Berikut adalah rangkaian kegiatan akad nikah bersama jadwal lengkap pelaksanaan akad nikah KDEI Taipei tahun 2026 untuk pendaftaran 1 Maret – 30 Mei 2026, Verifikasi Dokumen 1 – 31 Mei 2026, Wawancara Mempelai & Keluarga tanggal 6, 7, 21, 28 2026, konseling Pernikahan 24 Juli 2026, Akad Nikah di laksanakan pada tanggal 30 Agustus 2026

Persyaratan pendaftaran untuk mengikuti akad nikah bersama ini, calon pengantin wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Dokumen Asli dari KUA Daerah Asal, surat Rekomendasi Nikah (N10) ditujukan ke Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri (PPN LN) KDEI Taipei, Taukil Wali Bil Kitabah ditujukan ke PPN LN KDEI Taipei, dan surat pemeriksaan Wali dari Kepala KUA, jika wali nasab tidak ada.

Adapun persyaratan dokumen Pribadi Calon Pengantin di antaranya Pas foto ukuran 2×3, softcopy berlatar biru masing-masing 5 lembar, formulir Persetujuan Calon Suami Istri (Formulir 4N), surat pernyataan tidak memalsukan dokumen bermaterai Rp10.000, surat Pernyataan Tidak Pernah Nikah Siri bermaterai Rp10.000 masing-masing, dan bagi yang berstatus Duda/Janda: Akta Cerai dari Pengadilan Agama atau Surat Kematian dari Dispendukcapil. Serta kelengkapan fotokopi Dokumen diantaranya adalah KTP & Kartu Keluarga kedua calon mempelai, aspor & ARC kedua calon mempelai, dan akta Kelahiran kedua calon mempelai, serta Ijazah Terakhir kedua calon mempelai

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi bagian Pelayanan PPN LN KDEI Taipei di nomor WA 0908734218

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak PMI di Taiwan yang dapat melangsungkan pernikahan secara sah, tercatat di negara, dan terhindar dari pernikahan tidak resmi. KDEI Taipei berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi WNI di Taiwan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. I’ve beesn exploring forr a bitt for aany high quality articoes
    oor blolg poats onn thhis sorrt of spafe . Exploring inn Yanoo I eventuallly stumbbled uupon this
    site. Readkng tthis info So i aam happy tto how thzt I’ve a very just right uncannny feeing
    I diiscovered exactly whazt I needed. I soo muhh unfoubtedly
    wjll maoe suree to don?t faiil too remejber thjis sijte andd ive itt a
    glance onn a continuing basis. xnxx