Jaksaku – Polriku Stop Bersitegang Berfastabiqul Khairat Untuk NKRI Tercinta Oleh : A. Junaedi Karso Wong Kampoeng Saking Dhermajoe

INDRAMAYU, MEDIANETRAL.COM – Jaksaku-Polriku Stop Bersitegang Berfastabiqul Khairat  Untuk NKRI Tercinta. Persaingan atau ketegangan antar-lembaga penegak hukum memang sudah sepatutnya disudahi, berganti menjadi kompetisi yang sehat dalam menebar kebaikan dan keadilan. Adapun dampak dari perseteruan antar-institusi tersebut adalah sebagai berikut:

Zero Manfaat (Nir-Manfaat bagi Publik)
Pengalihan Substansi Hukum: Ketegangan ini sama sekali tidak mempercepat penyelesaian kasus korupsi utama atau pengembalian kerugian negara. Perhatian publik dan energi kedua lembaga justru tersedot pada drama penguntitan, pengawalan militer, dan konvoi kendaraan taktis, alih-alih fokus pada substansi penegakan hukum.

Bukan Demi Keadilan Rakyat: Konflik ini dinilai bukan representasi dari komitmen penegakan hukum yang sehat (checks and balances), melainkan lebih mengarah pada ego sektoral, perebutan pengaruh, serta dugaan perlindungan terhadap jejaring bisnis ilegal yang melibatkan oknum di lingkaran kekuasaan.
Banyak Mudharatnya (Dampak Kerusakan yang Luas)
Runtuhnya Kepercayaan Publik: Pertarungan terbuka ini meruntuhkan wibawa hukum di mata masyarakat. Publik disuguhi tontonan di mana sesama aparat penegak hukum saling mencurigai dan mengintai, yang memicu skeptisime akut terhadap objektivitas hukum di Indonesia.
Ancaman Sabotase Penegakan Hukum: Kriminalisasi, intimidasi psikologis, dan teror antar-aparat berpotensi melemahkan nyali para penyidik dalam membongkar megakorupsi yang melibatkan figur-figur kuat (high-level corruption).

Kerentanan Stabilitas Keamanan: Melibatkan satuan elite antiteror (Densus 88) dalam urusan pengintaian pejabat kejaksaan, serta pengerahan pengamanan militer (Puspom TNI) di Kejaksaan Agung, menciptakan preseden buruk dan berisiko memicu gesekan fisik yang membahayakan stabilitas keamanan nasional.
Perang dingin antara Kejaksaan dan Polri dalam pusaran kasus Febrie Adriansyah adalah potret buruk corruptors fight back atau benturan ego institusional. Jika tidak segera dihentikan melalui ketegasan kepemimpinan presiden selaku kepala negara, pertarungan ini hanya akan memenangkan para koruptor, melemahkan institusi hukum, dan pada akhirnya, rakyat serta keadilanlah yang menjadi korban paling dirugikan (banyak mudharatnya).
Fastabiqul Khairat

Berlomba-lomba dalam Kebaikan: Esensi dari fastabiqul khairat adalah memindahkan energi negatif (konflik/egosektoral) menjadi energi positif (peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat).
Penguatan Penegakan Hukum: Ketika Kejaksaan (Jaksaku) dan Kepolisian (Polriku) bersinergi secara harmonis, celah hukum dapat ditutup, dan keadilan bisa ditegakkan secara lebih transparan serta akuntabel.
Stabilitas NKRI: Keamanan dan kepastian hukum adalah pondasi utama kemajuan bangsa. Sinergi kedua lembaga ini adalah pilar penting bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertarungan Kejaksaan – Polri di Kasus Febrie Adriansyah: Zero Manfaat dan Banyak Mudhorotnya Berdamailah Jaksaku & Polriku Tercinta, demi NKRI Wajib dihentikan secara Total (100%).
Karena Sinergi, dan soliditas antara Kejaksaan dan Polri sangat krusial bagi bangsa, antara lain, sebagai berikut:
Dampak Buruk Jika Ego Sektoral Mengemuka (Banyak Mudaratnya)
Pemberantasan Korupsi dan Kejahatan Melemah: Ketika energi kedua lembaga habis untuk bergesekan secara internal atau kelembagaan, fokus untuk menyidik kasus-kasus korupsi kakap, judi online, narkoba, dan kejahatan terorganisir lainnya justru bisa terpecah.

Kepercayaan Publik Runtuh: Masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum. Melihat dua pilar hukum saling bersitegang dapat menurunkan tingkat kepercayaan (public trust) terhadap sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia.
Ketidakpastian Hukum: Proses hukum dari penyidikan (Polri) ke penuntutan (Kejaksaan) membutuhkan koordinasi yang mulus. Jika hubungan memburuk, penanganan perkara bisa terhambat akibat ego sektoral (bolak-balik berkas perkara tanpa penyelesaian).
Harapan Masa Depan Sinergi Tanpa Kompromi pada Keadilan
Ungkapan “Berdamailah Jaksaku & Polriku Tercinta” mencerminkan kerinduan masyarakat akan penegakan hukum yang harmonis namun tetap tegas. Perdamaian di sini bukan berarti saling menutupi kesalahan (collusion), melainkan:

Saling Menghormati Kewenangan: Menghormati fungsi Polri sebagai penyidik utama dan Kejaksaan sebagai pemegang asas dominus litis (pengendali perkara/penuntut umum) sesuai konstitusi dan undang-undang.
Penguatan Sistem Checks and Balances: Hubungan yang sehat adalah hubungan yang saling mengoreksi secara profesional demi hukum, bukan karena sentimen institusional.
Fokus pada Musuh Bersama: Musuh nyata kedua lembaga ini adalah para koruptor, mafia tanah, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan yang merugikan rakyat, bukan satu.

Izinkanlah Wong Kampoenng saking dhermajoe mengajak, memohon kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan & Kepolisian serta KPK. Sesungguhnya bahwa Pertarungan Kejaksaan – Polri Di Kasus Febrie Adriansyah Zero Manfaat dan Banyak Mudhorotnya Berdamailah Jaksaku & Polriku Tercinta. Mengapa?.
Karena menurut penulis yang kebetulan adalah kader Muhammadiyah Indramayu, Jawa Barat, dengan alasan khusus adalah “Kejaksaan dan Polri adalah dua otot utama (Suami-Istri/Guru-Santri/Kakak Asuh-Sahabat), negara dalam menegakkan keadilan. Ketika keduanya kompak dan berintegritas, ruang gerak bagi para pelaku kejahatan akan semakin sempit, dan rakyatlah yang paling diuntungkan”.

Adapun beberapa alasan mengapa perdamaian terkhusus di bumi Wiralodra Indramayu, dan umumnya di Wilayah NKRI, aman damai dan kondusif), menuju “Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur” (بلدة طيبة ورب غفور).
Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur memiliki arti “Negeri yang baik (subur, makmur, dan nyaman) serta Tuhan yang Maha Pengampun.” Istilah ini berasal dari Al-Qur’an Surat Saba’ ayat 15 yang menggambarkan kehidupan Negeri Saba’ pada masa kejayaannya, di mana alam yang subur selaras dengan ketaatan penduduknya, berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Frasa ini terdiri dari dua bagian utama:
Baldatun Thayyibatun: Berarti negeri yang baik. Ini menggambarkan lingkungan yang nyaman, kekayaan alam yang melimpah, dan tata kelola yang membawa kesejahteraan.
Wa Rabbun Ghafur: Berarti dan Tuhan Yang Maha Pengampun. Ini menggambarkan ketaatan, rasa syukur, serta akhlak yang baik dari penduduknya yang selalu diiringi dengan ampunan Allah SWT.
Dalam pandangan Islam, kalimat ini sering dijadikan doa dan cita-cita ideal (visi sebuah negara) untuk mewujudkan wilayah yang tidak hanya maju secara fisik dan ekonomi, tetapi juga damai, sejahtera, dan diberkahi.
Mengapa Pertarungan Kejaksaan – Polri di Kasus Febrie Adriansyah Zero Manfaat dan Banyak Mudhorotnya Berdamailah Jaksaku & Polriku Tercinta?.

Karena Pertarungan Kejaksaan – Polri Di Kasus Febrie Adriansyah Zero Manfaat dan Banyak Mudhorotnya Berdamailah Jaksaku & Polriku Tercinta “BERTENTANGAN & BERTOLAK BELAKANG DENGAN ASTACITA PRABOWO-GIBRAN TERCEDERAI AKIBAT EGO SEKTORAL”.
Dalam konsep Astacita, penegakan hukum tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi fondasi bagi keamanan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintahan Prabowo-Gibran membutuhkan situasi politik dan keamanan yang stabil untuk mengeksekusi program-program strategisnya. Kejaksaan dan Polri adalah dua sayap penegak hukum negara. Supaya Garuda bisa terbang tinggi menuju Indonesia Emas, kedua sayap ini harus mengepak searah dan seirama, bukan saling mematahkan.
Perang dingin antara Kejaksaan dan Polri dalam pusaran kasus Febrie Adriansyah adalah potret buruk corruptors fight back atau benturan ego institusional. Jika tidak segera dihentikan melalui ketegasan kepemimpinan presiden selaku kepala negara, pertarungan ini hanya akan memenangkan para koruptor, melemahkan institusi hukum, dan pada akhirnya, rakyat serta keadilanlah yang menjadi korban paling dirugikan (banyak mudharatnya).

Pada kesempatan ini perkenankanlah wong kampung saking dhermajoe mengajak kepada seluruh masyarakat bumi wiralodra dan Indonesia… Satukan persepsi APH DEMI NKRI.
Kejaksaan (Jaksa Agung, Kajati & Kajari terkhusus dalam wilayah kerja Indramayu-Jawa Barat) – Polri (Kapolri, Kapolda, Kapolres, Kapolsek, terkhusus dalam wilayah kerja Indramayu-Jawa Barat) untuk Negeri, untuk masyarakat, untuk NKRI, bukan untuk ego sektoral dan oknum aparatur Kejaksaan-Polri, yang merusak negeri. Agar menyelesaian kasus ini dengan santun dan gembira menuju persatuan Indonesia, dengan semboyan Kejaksaanku-Polriku milik rakyat Indonesia, bekerja untuk Indonesia tercinta, Kejaksaanku-Polriku APH kebanggaan Indonesia.

Jaksaanku-Polriku hebat, bekerja untuk NKRI bukan, jangan terpropokasi jangan mau di adu domba oleh segelintir orang yang tidak ingin Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demi Menuju Indonesia Emas 2045, Menurut Penulis. Langkah mengantisipasi ego sektoral ini harus dimulai dari sekarang secara konsisten. Semboyan “Salus Populi Suprema Lex Esto” (Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) harus ditanamkan ke dalam sanubari setiap insan Adhyaksa dan Bhayangkara. Bersatulah Kejaksaanku-Polriku tercinta, buanglah jauh-jauh ego sektoral demi satu nama, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tegakan hukum bagi oknum-oknum pelaku TIPIKOR (baik dari kejaksaan maupun dari polri dan dari instani lainnya), tanpa pandang bulu & tebang pilih sebagai energi pendorong bukan penghambat menuju Indonesia Emas 2045 yang adil, makmur, dan bermartabat. Karena Jaksaku-Polriku adalah dua instansi terbaik milik Indonesia.

Jaksaku-Polriku hayoooo-hayooooo, berfastabiqul khairat (berlomba-lombalah dalam kebaikan), bergandengan tangan. Tegakan keadilan dan kebenaran tangkap para oknum-oknum penegak hukum yang melanggar perundang-undangan Perdamaian antara Kejaksaanku dan Polriku (Suami-Istri/Guru-Santri/Kakak Asuh-Sahabat), bukan sekadar formalitas bersalaman di depan kamera, melainkan kembalinya kesadaran bahwa mereka adalah “rekan satu tim”, bukan kompetitor. Sinergi keduanya adalah kunci utama runtuhnya para koruptor di negeri ini. Bersatulah Jaksaku dan Polriku tercinta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. It’s the best time to make a few plans for the future and it is time to be happy. I have learn this publish and if I may I desire to recommend you some fascinating issues or suggestions. Maybe you could write subsequent articles regarding this article. I want to read even more things approximately it!