INDRAMAYU, MEDIANETRAL.COM – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti pelaksanaan proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Indramayu. Rabu 22 April 2026
Berdasarkan data yang dihimpun GNPK-RI Jabar, proyek dengan nomor kontrak HK201/GS16.1/552/2025 tanggal 29 Desember 2025 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT ABIPRAYA-UNO, KSO dengan konsultan manajemen konstruksi Elsadai-Emythas-Mikro, KSO. Waktu pelaksanaan proyek ditetapkan 240 hari kalender.
Ketua GNPK-RI Jawa Barat, Abah Nana, mengatakan pihaknya menemukan beberapa hal yang patut dipertanyakan di lapangan saat melakukan kontrol sosial.
“Pertama, progres fisik di lapangan diduga tidak sebanding dengan waktu yang sudah berjalan. Kedua, kami mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran mengingat nilai proyek sangat besar. Ketiga, peran konsultan MK perlu diaudit apakah sudah menjalankan fungsi pengawasan sesuai kontrak,” tegas Abah Nana Ketua PW GNPK-RI Jawa Barat
Adapun dugaan kejanggalan yang menjadi sorotan GNPK-RI Jabar antara lain:
1. Keterlambatan progres : Dengan sisa waktu [hitung 29 Des 2025 + 240 hari = sekitar 26 Agustus 2026], capaian fisik di lapangan dinilai belum signifikan.
2. Transparansi anggaran : Tidak ditemukan papan proyek yang memuat rincian sub-pekerjaan dan nilai secara jelas.
Untuk itu GNPK-RI Jabar menyatakan sikap:
1. Mendesak Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian PU untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para pelaksana dan penanggung jawab proyek tersebut.
2. Meminta klarifikasi resmi dari PT ABIPRAYA-UNO, KSO dan konsultan MK Elsadai-Emythas-Mikro, KSO dalam waktu segera.
3. Meminta kepada pelaksana Utama Proyek Sekolah Rakyat agar lebih transparan, dengan memasang papan proyek di luar Proyek sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.
Perlu dijelaskan bahwa ditunjuk dan atau dimenangkannya perusahaan BUMN tujuan utamanya adalah untuk percepatan pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan benar, namun kenyataannya jauh yang diharapkan.
Jangan sampai program Sekolah Rakyat ini yang merupakan program unggulan dikelola dengan tidak benar, sehingga menodai Asta Cita Indonesia yang merupakan program unggulan Bapak Presiden RI, kami GNPK-RI akan terus mengawal pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat ini, dan apabila ternyata benar adanya dugaan penyimpangan, maka kami akan melaporkan kepada KPK RI. _ tutup Abah Nana Ketua PW GNPK-RI Jawa Barat.









