Kuwu Klarifikasi – Tim Investigasi GRIB Jaya Ungkap Lokasi Pengeboran SMR CMT C/2

INDRAMAYU, MEDIANETRAL.COM –Ramainya sorotan terkait aktivitas pengambilan lumpur di balong aset Pertamina di wilayah BTN Desa Losarang, Kecamatan Losarang, akhirnya diklarifikasi langsung oleh Kuwu Losarang Aripin, pada Kamis sore (05/02/2026).

Dalam keterangannya di hadapan unsur TNI dan Polri serta pihak terkait, Aripin menegaskan bahwa pengambilan lumpur tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk kepentingan masyarakat desa, khususnya pembangunan sarana olahraga bagi pemuda Karang Taruna.

Menurutnya, lumpur yang diambil berasal dari balong Pertamina yang sudah mengalami pendangkalan. Selain dimanfaatkan sebagai material urug lapangan olahraga yang berada di lahan Pertamina, kegiatan tersebut juga disebut sebagai upaya normalisasi balong agar lebih baik.

“Kegiatan ini murni untuk kepentingan masyarakat umum, khususnya anak muda Desa Losarang. Tidak ada jual beli tanah, dan tidak merusak konstruksi atau fasilitas Pertamina,” tegasnya.

Aripin juga mengakui bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif pribadi sebagai kepala desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menyebut tidak melakukan permohonan izin kepada pihak mana pun, karena menilai kegiatan tersebut bermanfaat bagi desa dan tidak merugikan pihak lain.

Sementara itu, Ukrodi selaku Divisi Investigasi Ormas GRIB Jaya menyampaikan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, pengambilan tanah disebut berada di lokasi pengeboran SMR CMT C/2. Pihaknya meminta adanya kejelasan status lahan serta koordinasi dengan pihak terkait guna menghindari polemik di tengah masyarakat.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang sempat berkembang serta menjaga kondusivitas wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *