Diduga Ilegal! Galian Tanah Aset Pertamina di Losarang Disorot, Oknum Desa dan Babinsa Terseret Temuan Tim Investigasi

INDRAMAYU, MEDIANETRAL.COM – Aktivitas galian tanah yang diduga berada di atas lahan milik Pertamina di Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan tajam setelah tim investigasi DPC GRIB Jaya Indramayu turun langsung ke lokasi, Kamis (05/02/2026).

Menurut keterangan Ukrodi dari Divisi Investigasi DPC GRIB Jaya Indramayu, tim menemukan adanya dugaan pemanfaatan hingga praktik jual beli tanah yang melibatkan oknum pemerintah desa setempat.

Dugaan tersebut mencuat lantaran lahan yang digali disebut merupakan aset Pertamina yang secara aturan tidak dapat diperjualbelikan maupun dimanfaatkan tanpa prosedur resmi. Kata Ukrodi

Ukrodi juga mengungkapkan bahwa di lokasi, salah satu oknum TNI Babinsa setempat mengakui kepada tim investigasi bahwa kegiatan galian tersebut diklaim telah mengantongi izin, baik dari pihak Pertamina maupun pemerintah desa. Tanah itu disebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan kantor KDMP serta sarana prasarana olahraga Desa Losarang, termasuk lapangan bola voli.

Namun pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya besar dari tim investigasi. Pihak GRIB Jaya DPC Indramayu menilai klaim izin perlu dibuktikan secara terbuka, mengingat status tanah Pertamina yang pada prinsipnya tidak dapat diperjualbelikan ataupun dimanfaatkan secara sepihak oleh pemerintah desa. Ucap tegas Ukrodi

Tim investigasi GRIB Jaya mendesak pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari polemik di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Losarang maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini pun berpotensi bergulir lebih jauh apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan maupun pemanfaatan aset negara di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar