INDRAMAYU, MEDIANETRAL.COM – Pemerintah Desa Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu menggelar lelang terbuka Tanah Kas Desa (TKD) untuk masa garap tahun 2026, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Haurgeulis pada hari Senin (27/04/26)
Diawali sambutan Kuwu Haurgeulis Isma Shewarha Dhewanthara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengikuti arahan Camat selaku pembina kewilayahan di Haurgeulis dan bagian dari pelaksanaan program kerja Desa Haurgeulis di tahun 2026.
“Hasil lelang tanah bengkok yaitu untuk tambahan penghasilan Kuwu dan pamong desa sedangkan hasil lelang tanah titisara untuk kegiatan operasional desa”. Ujar kuwu
Hadir pada acara tersebut Camat Haurgeulis Rory Firmansyah, Ketua BPD H. Syamsudin, Babinsa Sertu Kusnadi dan para tamu undangan. Dalam sambutannya Camat Haurgeulis memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Haurgeulis yang taat dan patuh tertib administrasi pengelolaan tanah kas desa khususnya tanah bengkok dan titisara.
Ia mengingatkan agar pengelolaan tanah bengkok dan titisara tidak terjadi tumpang garapan atau tumpang pacul, “pengawasan BPD diharapkan lebih baik. Serta dicermati masa garap sesuai dengan masa jabatan Kuwu jangan sampai lebih”. Ucap Camat Haurgeulis Rory Firmansyah,
Pemerintah Desa Haurgeulis berupaya untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat secara berkala agar tercipta pelayanan prima (service excellence) kepada warga masyarakat desa Haurgeulis.









